MSCI merilis hasil tinjauan klasifikasi pasar pada 24 Juni 2026 dan mempertahankan Indonesia di kategori emerging market. OJK menyambut positif hasil tersebut.
Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International atau MSCI mengakui langkah reformasi yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia. Langkah tersebut mencakup peningkatan pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor lebih rinci, kerangka High Shareholders Concentration serta peta jalan menuju free float minimum 15 persen.
MSCI menyatakan akan terus menilai cakupan, konsistensi dan efektivitas reformasi tersebut hingga Tinjauan Indeks November 2026. Jika kemajuan tidak memadai, MSCI dapat mempertimbangkan konsultasi reklasifikasi Indonesia ke frontier market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengatakan hasil asesmen ini sesuai harapan dan menjadi momentum memperkuat agenda reformasi. Ia menambahkan Indonesia mendapat penilaian aksesibilitas terbaik di kawasan Asia-Pasifik setelah Tiongkok dan Malaysia.