Seorang pria asal Pennsylvania dijatuhi hukuman 65 tahun penjara minggu ini atas pembunuhan ayah tirinya di New Jersey pada tahun 2021. Christian Smith, 28, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama pada bulan Januari.
Christian Smith menerima vonis tersebut dari Hakim Pengadilan Tinggi Gloucester County, William Ziegler. Ia baru akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah menjalani setidaknya 85 persen dari masa hukumannya. Jaksa menyatakan bahwa penembakan pada 9 Oktober 2021 itu terjadi di rumah keluarga di Woolwich Township saat terjadi pertengkaran mengenai komentar Smith tentang tamu LGBTQ saudara perempuannya.