Seorang pria di negara bagian Washington telah dijatuhi hukuman 21 tahun penjara setelah mengaku bersalah menikam ayahnya hingga tewas di rumah mereka di Spokane.
Damian Eiffert, 40, menerima vonis tersebut pada hari Kamis di Pengadilan Tinggi Spokane County atas pembunuhan ayahnya, Robert Eiffert, 61, pada 22 Oktober 2024. Ia mengaku telah menghujamkan pisau steik ke leher, kepala, dan dada korban saat pria paruh baya itu sedang duduk di kursi malas.
Polisi Spokane menanggapi laporan penikaman pada pukul 14.29 hari itu dan menemukan Robert Eiffert dengan luka fatal. Damian Eiffert kemudian memberi tahu penyelidik bahwa ia tidak tahan lagi dengan ayahnya dan mengakui bahwa ia sedang menggunakan sabu serta mengalami sakau akibat putus obat opioid pada saat kejadian.
Setelah serangan tersebut, Eiffert menelepon mantan pacarnya dan melarikan diri menggunakan mobil ayahnya. Petugas menemukannya di hari yang sama di Interstate 90 dekat Cheney, di mana ia ditahan setelah sempat terjadi pengepungan.
Eiffert memiliki hampir selusin catatan hukuman pidana sebelumnya. Jaksa penuntut mencatat bahwa masa hukuman 21 tahun berada di batas bawah dari rentang standar untuk pembunuhan tingkat dua.