Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta menemukan satu jenazah lagi pada Senin siang, sehingga total korban meninggal dunia akibat longsor gunung sampah di TPST Bantargebang mencapai lima orang. Kejadian terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, akibat hujan deras yang berkepanjangan. Pencarian terhadap empat korban hilang masih berlangsung dengan melibatkan ratusan personel gabungan.
Longsor gunung sampah di Zona 4A Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB pada Minggu, 8 Maret 2026. Peristiwa ini dipicu oleh hujan ekstrem dengan durasi panjang yang menyebabkan timbunan sampah jenuh air dan runtuh, menutupi jalan operasional serta Sungai Ciketing sepanjang 40 meter.
Total ada 13 orang menjadi korban. Hingga Senin, 9 Maret 2026, lima jenazah ditemukan, termasuk yang terbaru sekitar pukul 12.05 WIB dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk identifikasi. Korban tewas yang teridentifikasi adalah Enda Widayanti (25, pemilik warung), Sumine (60, pemilik warung), Dedi Sutrisno (sopir truk), dan Irwan Supriatin (sopir truk), serta satu korban sementara tercatat sebagai Mr X.
Empat orang selamat, yaitu Budiman, Johan, Safifudin, dan Slamet. Sementara itu, empat korban masih hilang: Riki, Hardianto, Ato, dan Dofir. Humas Basarnas DKI Jakarta, Romli Prasetyo, menyatakan, “Satu jenazah ditemukan siang tadi, sehingga total ada lima orang yang meninggal dunia.” Pencarian masih dilakukan terhadap empat orang lagi yang diduga tertimbun.
Sebanyak 366 personel gabungan dari Basarnas, Polres Metro Bekasi, TNI, Damkar Bekasi, dan lainnya dikerahkan. Mereka menggunakan alat berat seperti ekskavator (19 unit) dan unit K-9 untuk membuka akses serta mendeteksi korban. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaktifkan operasi tanggap darurat sejak kejadian untuk menangani korban dan menstabilkan area.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan duka cita mendalam atas kejadian ini. Pemerintah provinsi menutup sementara Zona 4A, meminimalkan pengiriman sampah, mengalihkannya ke Zona 3, dan menyiapkan dua titik baru. Korban meninggal dari pegawai DLH akan mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan, sementara biaya pengobatan korban luka ditanggung penuh oleh Pemprov DKI. Pramono juga berterima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup yang meninjau lokasi.