Shia LaBeouf mengajukan pengakuan bersalah pada 3 Juni 2026, atas dakwaan tindak pidana ringan pemukulan yang terkait dengan keributan di sebuah bar saat Mardi Gras pada bulan Februari. Aktor berusia 39 tahun itu dijatuhi hukuman dua tahun masa percobaan serta kewajiban rehabilitasi. Pengadilan mengakhiri saga yang bermula dari dugaan perkelahian di R Bar tersebut.
Alumnus Transformers itu menghadapi tuduhan memukul dua pria dan menanduk pria ketiga setelah staf memintanya meninggalkan tempat di kawasan Marigny itu sekitar pukul 00.45 pada 17 Februari. Laporan kepolisian mencatat adanya ujaran kebencian homofobik yang ditujukan kepada salah satu korban yang mengidentifikasi diri sebagai queer. LaBeouf telah membeli rumah di kota tersebut sebelum insiden terjadi. Pengacaranya, Sarah Chervinsky, menyampaikan kepada pengadilan bahwa kliennya ingin bertanggung jawab dan kini berencana untuk meluangkan waktu bersama keluarga serta memulai karya kreatif baru. Ia menyebut insiden tersebut hanyalah keributan kecil di bar. Kantor kejaksaan distrik mengajukan dakwaan setelah rekaman video di luar tempat kejadian beredar. LaBeouf kemudian mengatakan kepada YouTuber Andrew Callaghan bahwa dirinya merasa takut dan meminta maaf jika bahasanya melampaui batas. Hakim memerintahkan rehabilitasi alkohol, manajemen amarah, serta kelas sensitivitas. Rekan pengacara Michael Kennedy mengatakan hasil putusan ini memberikan kesempatan bagi sang aktor untuk menjadi lebih baik.