Chris Brown mengubah pengakuannya menjadi bersalah atas dakwaan penyerangan di kelab malam tahun 2023, dengan vonis yang dijadwalkan pada bulan Oktober. Langkah tersebut diambil selama sidang di Southwark Crown Court pada 24 Juli.
Penyanyi berusia 37 tahun itu mengakui melakukan perkelahian di Southwark Crown Court, London, setelah jaksa mencabut dakwaan yang lebih berat, yaitu menyebabkan cedera tubuh serius dan kepemilikan senjata berbahaya. Teman sekaligus pelatih vokalnya, Omolulu Akinlolu, yang dikenal dengan nama panggung Hoody Baby, juga mengaku bersalah atas perkelahian tersebut.
Detail pengadilan menunjukkan bahwa Brown memukul kepala produser musik Abraham Diaw sebanyak dua kali menggunakan botol kaca di Tape Club di Mayfair pada tahun 2023. Akinlolu diduga memukul korban, yang akhirnya dilarikan ke St Mary’s Hospital dengan cedera di kepala dan lutut.
Kedua pria tersebut dibebaskan dengan jaminan dan harus kembali untuk mendengarkan vonis pada 26 Oktober. Detektif Polisi Zara Ripamonti menyebut insiden tersebut sebagai "penyerangan tanpa alasan yang memalukan."
Brown, yang sempat bercanda tentang hukuman penjara dalam tur Breezy Bowl tahun lalu, harus kembali ke Inggris paling lambat 25 Oktober berdasarkan ketentuan jaminan. Jadi… apakah sidang bulan Oktober akan benar-benar menutup babak ini?