Seorang pria berusia 21 tahun asal Minnesota mengaku bersalah atas penyerangan tingkat pertama setelah menembak wajah pria lain dalam sebuah insiden di taman tahun lalu. Pengakuan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang menetapkan masa hukuman penjara antara tujuh hingga hampir 11 tahun.
Ibrahim Ali Mohamed menyampaikan pengakuan bersalahnya pada hari Senin di Pengadilan Distrik Dakota County. Dakwaan ini bermula dari peristiwa pada 10 Mei 2025, di Kelley Park di Apple Valley.
Mohamed pergi ke taman tersebut bersama teman-temannya untuk mencari saudarinya menggunakan ponsel. Perdebatan dengan kelompok lain memanas ketika ia memukul orang-orang dengan pistolnya dan kemudian menembaki kendaraan yang memasuki area tersebut.
Korban berusia 18 tahun tertembak di bagian wajah dan mengalami cedera yang mengancam jiwa pada bagian wajah, leher, dan dada. Catatan pengadilan mencatat bahwa total 10 tembakan dilepaskan dan penyelidik tidak menemukan bukti adanya tembakan balasan.
Mohamed dijadwalkan akan divonis pada 7 Oktober sesuai dengan ketentuan kesepakatan pembelaannya.