Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 2 Juni yang menyerukan tinjauan pemerintah secara sukarela terhadap model AI canggih 30 hari sebelum dirilis. Perintah tersebut berfokus pada risiko keamanan siber namun tidak memberlakukan persyaratan wajib bagi perusahaan.
Arahan tersebut menugaskan Kantor Direktur Siber Nasional untuk membuat kerangka kerja guna mengevaluasi model dari perusahaan seperti OpenAI dan Anthropic. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kerentanan perangkat lunak dan berbagi informasi dengan operator infrastruktur penting seperti bank dan rumah sakit. Perintah tersebut bersifat sepenuhnya sukarela. Perintah itu menyatakan bahwa tidak ada bagian dalam seksi tersebut yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk otorisasi untuk lisensi pemerintah yang bersifat wajib atau izin awal bagi model AI baru. Awalnya direncanakan dengan periode tinjauan 90 hari, versi finalnya diperkecil setelah mendapat masukan dari perusahaan-perusahaan AI. Instansi pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk memperkuat keamanan siber mereka sendiri dan 60 hari untuk mengembangkan kerangka kerja evaluasi. Para pakar menyatakan kekhawatiran atas kurangnya penegakan hukum. Anthony Aguirre dari Future of Life Institute menyerukan proses tinjauan pra-peluncuran yang bersifat wajib, sementara Samir Jain dari Center for Democracy and Technology mencatat adanya risiko dari prosedur yang tidak transparan.