Sebuah gugatan baru mengklaim bahwa rapper Declyn 'Dex' Lauper, putra dari Cyndi Lauper, melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita di sebuah apartemen di New York City pada November 2020. Gugatan tersebut menargetkan suami Cyndi, David Thornton, dengan tuduhan bahwa ia membiarkan insiden tersebut terjadi. Rincian yang terungkap dalam dokumen yang diperoleh TMZ menggambarkan situasi yang sangat pelik.
Menurut gugatan yang diperoleh TMZ, Declyn 'Dex' Lauper diduga mengundang seorang wanita ke sebuah penthouse di NYC pada November 2020, dengan mengirimkan uang untuk biaya transportasi pribadi. Namun, situasi memburuk dengan cepat—wanita tersebut mengklaim bahwa Dex tampak gelisah saat ia tiba, dan mereka berselisih karena ia menolak melakukan seks oral. Ketika ia mencoba pergi, Dex merampas ponselnya dan mengancam akan menghancurkannya kecuali wanita itu menuruti kemauannya, lalu diduga mendorongnya ke tempat tidur, menunjukkan alat kelaminnya, menahan lengannya, dan memaksa alat kelaminnya ke mulut wanita tersebut. Dex dilaporkan memanggilnya dengan sebutan kasar dan kata-kata hinaan, serta memperingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang akan mempercayai ceritanya. Namun, ada fakta mengejutkan: bukan Dex yang digugat. Wanita tersebut menuntut David Thornton, suami Cyndi, dengan klaim bahwa ia menyewa tempat tersebut dan mengetahui 'kecenderungan kekerasan dan pelecehan seksual' putranya—termasuk klaim sebelumnya dari mantan kekasihnya, Brittney Taylor, pada tahun 2018, di mana bintang 'Love & Hip Hop: New York' itu menuduh Dex melakukan kekerasan fisik dan verbal selama hubungan mereka. Gugatan tersebut menuduh Thornton tidak melakukan apa pun untuk menghentikannya, serta gagal mengawasi atau membatasi akses. Wanita itu menuntut ganti rugi atas cedera fisik, tekanan emosional, penghinaan, kecemasan, dan trauma yang dialaminya. TMZ telah menghubungi pihak Cyndi, namun belum ada tanggapan. Apakah kasus lama ini muncul kembali karena alasan tertentu, atau hanya sekadar drama hukum? Kita nantikan perkembangan selanjutnya.