Seorang wanita di Wyoming didakwa menyiram anak dengan air panas karena penampilannya

Seorang wanita berusia 26 tahun di Wyoming telah didakwa melakukan kekerasan berat terhadap anak setelah diduga menyiramkan air mendidih ke tubuh seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun karena dianggap "jelek."

Richellena Alana Vinita Lorraine Rule-Monroy ditangkap minggu lalu di Park County. Ia dituduh menyebabkan luka bakar parah, pendarahan otak, kemungkinan retak tengkorak, dan puluhan cedera lainnya pada anak tersebut. Investigasi dimulai setelah Rule-Monroy membawa bocah itu ke Rumah Sakit Powell Valley pada 2 Juli. Ia memberi tahu staf rumah sakit bahwa cedera tersebut diakibatkan oleh kecelakaan saat membuat oatmeal pada malam sebelumnya. Staf medis menemukan berbagai cedera dalam berbagai tahap penyembuhan dan segera melapor kepada pihak berwenang. Anak itu kemudian memberi tahu orang tua asuhnya bahwa Rule-Monroy menyiramkan air panas ke telinganya karena dianggap "jelek" dan melemparnya menuruni tangga. Dokter menyimpulkan bahwa luka bakar tingkat tiga tersebut bukan disebabkan oleh kecelakaan. Bocah itu diterbangkan ke Pusat Luka Bakar Universitas Utah pada 8 Juli untuk mendapatkan perawatan. Selama sidang pengadilan, Jaksa Penuntut Park County Bryan Skoric menggambarkan kasus ini sebagai tindakan kekerasan yang "sangat serius." Jaminan Rule-Monroy ditetapkan sebesar 125.000 dolar AS. Ia dijadwalkan untuk menjalani sidang pendahuluan pada 22 Juli.

Artikel Terkait

An Arizona mother and her boyfriend face murder and child abuse charges after allegedly pouring scalding water on the woman's 22-month-old son, causing burns that led to his death from infection.

Dilaporkan oleh AI

A jury convicted Maegan Valley of child abuse and child neglect on Tuesday. The charges stem from an April 2024 incident in which a 1-year-old boy suffered second- and third-degree burns at her unlicensed home daycare.

A 1-year-old baby in Janesville, Wisconsin, died after being left alone in a filling bathtub. The mother faces additional charges related to the death.

Dilaporkan oleh AI

A Utah couple has pleaded guilty to child abuse homicide and aggravated child abuse in the 2025 death of their 18-month-old daughter. Prosecutors dropped the original murder charge as part of the plea deal.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak