X berpendapat bahwa usulan larangan media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun di Australia dapat berbenturan dengan hukum internasional. Platform tersebut juga mengkritik kewenangan pengumpulan informasi negara itu sebagai tindakan yang invasif.
X menyatakan bahwa larangan tersebut berisiko bertentangan dengan kewajiban hukum asing. Perusahaan itu meminta pemerintah Australia untuk membatalkan rencana memperketat pembatasan akses anak-anak terhadap platform tersebut.
Argumen ini berpusat pada kekhawatiran mengenai persyaratan pengumpulan data. X menggambarkan kewenangan tersebut terlalu luas dan berpotensi melanggar standar internasional.
Posisi terbaru ini menambah perdebatan yang sedang berlangsung mengenai batasan usia di media sosial di Australia. Para pejabat belum memberikan tanggapan atas komentar platform tersebut.