Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan rencana pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia bagi anak-anak menyusul laporan pakar yang baru diterbitkan.
Pengumuman tersebut disampaikan pada 13 Juli setelah dirilisnya sebuah laporan yang menunjukkan bahwa anak-anak Eropa menghabiskan empat hingga enam jam sehari di platform seperti TikTok dan Instagram. Studi yang disusun oleh psikolog anak Dr. Jörg M. Fegert dan ahli epidemiologi Dr. Maria Melchior ini mengaitkan penggunaan tersebut dengan masalah tidur, kesulitan konsentrasi, serta tingkat depresi dan kecemasan yang lebih tinggi.
Von der Leyen menggambarkan pendekatan tersebut sebagai akses yang bertahap dan berjenjang, bukan larangan total. Anak-anak di bawah usia 13 tahun akan memerlukan persetujuan orang tua, sementara remaja berusia 13 hingga 18 tahun akan menghadapi pembatasan pada fitur-fitur seperti pengguliran tanpa batas (infinite scrolling). Balita di bawah usia tiga tahun tidak akan mendapatkan akses layar sama sekali.
Rancangan undang-undang diperkirakan akan muncul setelah musim panas, yang dibangun di atas Digital Services Act yang sudah ada. Uni Eropa juga sedang mengembangkan aplikasi verifikasi usia untuk mendukung penegakan aturan di seluruh negara anggota.