Kanada ajukan rancangan undang-undang larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun

Kanada telah mengajukan legislasi yang akan melarang siapa pun di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. Undang-Undang Media Sosial Aman (Safe Social Media Act) juga menetapkan aturan baru bagi platform dan chatbot AI.

Rancangan undang-undang ini diajukan oleh Marc Miller, Menteri Identitas dan Budaya Kanada. Aturan ini mengharuskan layanan media sosial untuk merancang produk yang lebih aman bagi anak-anak serta menghapus deepfake beserta konten yang melecehkan anak secara seksual atau menjadikan penyintas sebagai korban kembali. Platform wajib menambahkan label untuk konten AI, menyediakan alat pelaporan yang jelas untuk materi berbahaya, dan menawarkan fitur pemblokiran pengguna. Layanan chatbot AI menghadapi persyaratan terpisah untuk mengurangi risiko komunikasi konten berbahaya dan menerapkan langkah-langkah darurat selama krisis. Miller mencatat bahwa chatbot belum diteliti sebaik platform media sosial dan tidak memiliki peran sosial yang sama. Komisi Keamanan Digital Kanada akan menetapkan detail lebih lanjut dan dapat memberikan pengecualian kepada platform yang memiliki pengamanan anak yang memadai. Kanada bergabung dengan Australia, Indonesia, dan Malaysia dalam membatasi akses media sosial bagi remaja.

Artikel Terkait

Illustration of a young teenager facing social media restrictions under the proposed UK ban for under-16s.
Gambar dihasilkan oleh AI

UK proposes social media ban for under-16s in 2027

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The UK government announced plans on June 15 to ban social media use for children under 16, with rules expected to take effect in spring 2027. The proposal would require platforms to implement strict age checks and restrict certain features for minors.

Prime Minister Keir Starmer said on Monday, June 15, 2026, that the UK government will pursue legislation to restrict children under 16 from using major social media platforms, with ministers aiming to pass a bill by late December and bring the measures in during 2027.

Dilaporkan oleh AI

The Australian government announced it will double the maximum penalty for social media companies that violate its minimum age law for users under 16. The new fine could reach 99 million Australian dollars. Officials are also expanding enforcement powers for the country's eSafety Commissioner.

The Public Health Agency of Sweden has been tasked with examining risks of generative AI for children's mental health. Recommendations are due on June 1, 2027.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak