Kanada ajukan rancangan undang-undang larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun

Kanada telah mengajukan legislasi yang akan melarang siapa pun di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. Undang-Undang Media Sosial Aman (Safe Social Media Act) juga menetapkan aturan baru bagi platform dan chatbot AI.

Rancangan undang-undang ini diajukan oleh Marc Miller, Menteri Identitas dan Budaya Kanada. Aturan ini mengharuskan layanan media sosial untuk merancang produk yang lebih aman bagi anak-anak serta menghapus deepfake beserta konten yang melecehkan anak secara seksual atau menjadikan penyintas sebagai korban kembali. Platform wajib menambahkan label untuk konten AI, menyediakan alat pelaporan yang jelas untuk materi berbahaya, dan menawarkan fitur pemblokiran pengguna. Layanan chatbot AI menghadapi persyaratan terpisah untuk mengurangi risiko komunikasi konten berbahaya dan menerapkan langkah-langkah darurat selama krisis. Miller mencatat bahwa chatbot belum diteliti sebaik platform media sosial dan tidak memiliki peran sosial yang sama. Komisi Keamanan Digital Kanada akan menetapkan detail lebih lanjut dan dapat memberikan pengecualian kepada platform yang memiliki pengamanan anak yang memadai. Kanada bergabung dengan Australia, Indonesia, dan Malaysia dalam membatasi akses media sosial bagi remaja.

Artikel Terkait

Manitoba Premier Wab Kinew has announced plans to ban social media and AI chatbots for the province's youth. The proposal comes amid broader discussions in Canada about restricting children's access to these platforms. Details on age limits and enforcement remain unclear.

Dilaporkan oleh AI

A Utah congressman has proposed the first federal legislation aimed at restricting artificial intelligence in toys marketed to young children. The measure would prohibit the manufacture and sale of such products in the United States. It comes amid growing concerns over safety, privacy and developmental impacts.

One month after President Lula's ECA Digital decrees took effect in late March 2026, major platforms including WhatsApp, TikTok, YouTube, Spotify, Discord, and Roblox have adapted by disabling lootboxes in games and enhancing parental controls. The ANPD will regulate age verification for age-restricted content like alcohol, tobacco, and pornography throughout 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak