Australia gandakan hukuman maksimal untuk larangan media sosial

Pemerintah Australia mengumumkan akan melipatgandakan hukuman maksimal bagi perusahaan media sosial yang melanggar aturan batas usia minimum untuk pengguna di bawah 16 tahun. Denda baru tersebut dapat mencapai 99 juta dolar Australia. Para pejabat juga memperluas kewenangan penegakan hukum bagi Komisaris eSafety di negara tersebut.

Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan perubahan ini mencerminkan keseriusan kegagalan kepatuhan oleh perusahaan media sosial. "Jelas bahwa perusahaan teknologi besar (Big Tech) tidak berbuat cukup untuk mematuhi hukum," ujarnya dalam sebuah siaran pers. Aturan terbaru ini memungkinkan Komisaris eSafety, Julie Grant, untuk mewajibkan perusahaan memberikan bukti atas upaya mereka dalam memblokir akun bagi anak di bawah 16 tahun. Lembaga tersebut kini dapat mengumpulkan data dari pihak ketiga seperti layanan verifikasi usia dan toko aplikasi. Investigasi terhadap potensi ketidakpatuhan terus berlanjut pada Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Pemerintah mencatat bahwa lebih dari lima juta akun pengguna di bawah 16 tahun telah dihapus atau dibatasi sejak larangan tersebut mulai berlaku pada bulan Desember. Berbagai studi terpisah mempertanyakan jangkauan larangan ini. Satu jajak pendapat menemukan 61 persen anak berusia 12 hingga 15 tahun masih mengakses media sosial, sementara laporan lain memperkirakan lebih dari 85 persen remaja Australia di bawah 16 tahun tetap aktif di platform tersebut.

Artikel Terkait

Illustration of a young teenager facing social media restrictions under the proposed UK ban for under-16s.
Gambar dihasilkan oleh AI

UK proposes social media ban for under-16s in 2027

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The UK government announced plans on June 15 to ban social media use for children under 16, with rules expected to take effect in spring 2027. The proposal would require platforms to implement strict age checks and restrict certain features for minors.

Prime Minister Keir Starmer said on Monday, June 15, 2026, that the UK government will pursue legislation to restrict children under 16 from using major social media platforms, with ministers aiming to pass a bill by late December and bring the measures in during 2027.

Dilaporkan oleh AI

Canada has introduced legislation that would prohibit anyone under 16 from having social media accounts. The Safe Social Media Act also sets new rules for platforms and AI chatbots.

The Swedish government has received approval from the EU Commission for a fast-track on a new law forcing social media platforms to remove gang recruitment material within one hour. Justice Minister Gunnar Strömmer described it as the first such legislation in any EU member state. The law targets the recruitment of children into gangs via platforms like TikTok, Instagram, and Snapchat.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak