Sekitar 200 platform digital telah menyerahkan laporan penilaian mandiri profil risiko keamanan anak kepada pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan hal ini di Jakarta pada Kamis.
Pengumuman tersebut disampaikan sesuai kewajiban dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau PP Tunas. Platform yang melapor mencakup Netflix, ChatGPT, PlayerUnknown's Battlegrounds, Shopee, Tokopedia, dan Lazada.
Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mengevaluasi laporan untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform. Setelah proses selesai, profil risiko resmi akan diumumkan kepada publik.
Menteri Meutya Hafid menyatakan pendekatan berbasis risiko ini mendorong perubahan perilaku platform. TikTok telah menonaktifkan 4,1 juta akun anak hingga Juni 2026, sementara YouTube menghapus 600.000 akun anak pada Mei 2026.
Meutya menegaskan platform yang belum melapor akan diberi waktu namun tetap diawasi penegakan hukumnya.