200 platform digital serahkan laporan risiko keamanan anak

Sekitar 200 platform digital telah menyerahkan laporan penilaian mandiri profil risiko keamanan anak kepada pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan hal ini di Jakarta pada Kamis.

Pengumuman tersebut disampaikan sesuai kewajiban dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau PP Tunas. Platform yang melapor mencakup Netflix, ChatGPT, PlayerUnknown's Battlegrounds, Shopee, Tokopedia, dan Lazada.

Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mengevaluasi laporan untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform. Setelah proses selesai, profil risiko resmi akan diumumkan kepada publik.

Menteri Meutya Hafid menyatakan pendekatan berbasis risiko ini mendorong perubahan perilaku platform. TikTok telah menonaktifkan 4,1 juta akun anak hingga Juni 2026, sementara YouTube menghapus 600.000 akun anak pada Mei 2026.

Meutya menegaskan platform yang belum melapor akan diberi waktu namun tetap diawasi penegakan hukumnya.

Artikel Terkait

Photorealistic image of PM Keir Starmer announcing social media ban for under-16s in UK Parliament, with frustrated teens and blocked app icons.
Gambar dihasilkan oleh AI

Inggris berencana larang anak di bawah 16 tahun dari platform media sosial utama mulai 2027

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI Fakta terverifikasi

Perdana Menteri Keir Starmer mengatakan pada Senin, 15 Juni 2026, bahwa pemerintah Inggris akan mengupayakan undang-undang untuk membatasi anak di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial utama, dengan target para menteri untuk mengesahkan rancangan undang-undang tersebut pada akhir Desember dan menerapkan langkah-langkahnya selama tahun 2027.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak generasi muda, khususnya lulusan perguruan tinggi, menjadi penjaga ruang digital Indonesia di tengah era post-truth. Ia menekankan peran mereka sebagai agen literasi digital dan duta program PP Tunas untuk lindungi anak dari konten berisiko. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada 26 April 2026.

Dilaporkan oleh AI

One month after President Lula's ECA Digital decrees took effect in late March 2026, major platforms including WhatsApp, TikTok, YouTube, Spotify, Discord, and Roblox have adapted by disabling lootboxes in games and enhancing parental controls. The ANPD will regulate age verification for age-restricted content like alcohol, tobacco, and pornography throughout 2026.

India's Ministry of Electronics and Information Technology (MeitY) has released a draft amendment to the IT Rules 2021, bringing news content posted by individual users under the same framework as publishers. Social media platforms must comply with ministry guidelines or face legal action. Comments are invited until April 14.

Dilaporkan oleh AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan bahwa rating Indonesia Game Rating System (IGRS) yang ditampilkan di platform Steam bukan hasil klasifikasi resmi pemerintah. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana menyatakan rating tersebut berasal dari mekanisme self-declare tanpa verifikasi. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait kelayakan usia game.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak