Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan bahwa rating Indonesia Game Rating System (IGRS) yang ditampilkan di platform Steam bukan hasil klasifikasi resmi pemerintah. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana menyatakan rating tersebut berasal dari mekanisme self-declare tanpa verifikasi. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait kelayakan usia game.
Kemenkomdigi menyatakan bahwa tampilan rating IGRS pada sejumlah game di Steam masih menggunakan mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan Indonesia.
"Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim," kata Sonny Hendra Sudaryana di Jakarta pada Minggu (5/4/2026), seperti dilaporkan Republika dan ANTARA.
Kemenkomdigi menekankan kewajiban pelaku usaha digital untuk menyampaikan informasi akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Kementerian akan meminta klarifikasi dari Steam dan membahas lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan. "Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sonny. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan administratif akan diambil.
Masyarakat diimbau memeriksa informasi resmi melalui laman IGRS dan kanal Kemenkomdigi.