Illustration of Indonesian officials overseeing export reporting for coal, palm oil, and ferroalloy under new DSI regulations starting June 2026.
Illustration of Indonesian officials overseeing export reporting for coal, palm oil, and ferroalloy under new DSI regulations starting June 2026.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pemerintah mulai terapkan pelaporan ekspor SDA lewat DSI

Gambar dihasilkan oleh AI

Mulai 1 Juni 2026, eksportir sumber daya alam wajib melaporkan kegiatan ekspor kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Mekanisme baru ini berlaku untuk batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy selama masa transisi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pelaporan dilakukan melalui platform CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Eksportir tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan data kepada DSI.

Airlangga menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik under-invoicing serta transfer pricing. Ketiga komoditas tersebut menyumbang ekspor senilai US$66,13 miliar pada 2025 atau 23,4 persen dari total ekspor nasional.

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan pembentukan DSI tidak menambah birokrasi baru. Selama enam bulan transisi hingga Desember 2026, pemerintah akan berdiskusi dengan pelaku usaha mengenai patokan harga sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027.

Luke Thomas Mahony telah ditunjuk sebagai Direktur Utama DSI, sementara nama petinggi lainnya akan diumumkan pekan depan. Pemerintah berharap langkah ini meningkatkan transparansi dan penerimaan negara.

Artikel Terkait

Illustration of Indonesian officials with export policy dashboard for palm oil and mining trade.
Gambar dihasilkan oleh AI

Single-window export policy to strengthen Indonesia bargaining position

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Indonesian government is pushing a single-window export policy to boost competitiveness in global commodity trade including palm oil and mining.

Coordinating Minister for Economic Affairs Airlangga Hartarto confirmed that the export proceeds policy will take effect on June 1 2026 following a meeting with the President at Merdeka Palace.

Dilaporkan oleh AI

Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa invited global investors to Indonesia while introducing the P2SP task force mechanism to resolve business obstacles.

The Indonesian government began enforcing the 50 percent biodiesel blend mandate (B50) for all diesel fuel on 1 July 2026. The Institute for Essential Services Reform (IESR) called for a recalculation of the policy's costs and risks.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak