Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menetapkan tenggat waktu Mei 2028 untuk menghentikan praktik open dumping sampah di seluruh Indonesia. Target ini diumumkan di tengah perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap krisis sampah yang telah berlangsung puluhan tahun.
Zulkifli Hasan menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri deklarasi Gerakan Pilah Sampah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2026. Ia menyatakan bahwa jika target tidak tercapai, masyarakat boleh memprotesnya pada Mei 2028.
Pemerintah akan mempercepat pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di 71 kota dan kabupaten yang telah menandatangani kesepakatan. Hingga kini, progres program baru mencapai 22,5 persen, dengan target 50 persen pada 2027.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026. Langkah ini didukung Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk memangkas hambatan perizinan proyek pengelolaan sampah.