Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Lingkungan Unika Soegijapranata mengingatkan bahwa pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik berpotensi menimbulkan polusi baru dan menghambat pencapaian emisi nol bersih Indonesia pada 2060.
Benediktus Danang Setianto atau Benny menyampaikan pandangannya usai diskusi energi hijau di Semarang, Jawa Tengah, pada Ahad 17 Mei 2026. Ia menjelaskan dua metode utama PSEL, yaitu pengumpulan gas metana dan insinerasi. Metode insinerasi dinilai lebih murah namun menghasilkan polusi udara tambahan.
Benny menekankan bahwa metode gas metana lebih mahal dan memerlukan pengelolaan lindi yang belum optimal karena pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir masih dilakukan secara acak. Ia juga mempertanyakan kesiapan teknologi dan skala ekonomi proyek tersebut.
Meski PSEL dapat mengurangi timbunan sampah, Benny mengingatkan potensi emisi yang dihasilkan. Menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan agar tidak menghambat target emisi nol bersih nasional.