Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak generasi muda, khususnya lulusan perguruan tinggi, menjadi penjaga ruang digital Indonesia di tengah era post-truth. Ia menekankan peran mereka sebagai agen literasi digital dan duta program PP Tunas untuk lindungi anak dari konten berisiko. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada 26 April 2026.
Jakarta, 26 April 2026 – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa tantangan utama di era digital bukan lagi akses informasi, melainkan kualitasnya. "Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Ia menyoroti banjir informasi dan misinformasi yang menuntut lulusan perguruan tinggi berperan aktif sebagai agen perubahan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak, atau PP Tunas, yang membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah 16 tahun. "Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita," tambah Meutya.
Menkomdigi juga membahas adopsi teknologi tinggi di Indonesia sebagai kekuatan sekaligus tantangan, termasuk dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI). Pengelolaan ruang digital nasional bertumpu pada prinsip kehati-hatian, dengan penekanan pada keamanan, transparansi, dan kepentingan manusia. "Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia," katanya.
Ia menegaskan perlunya kolaborasi dengan anak muda, karena negara tidak bisa bekerja sendiri. Lulusan diharapkan membawa misi membangun ruang digital yang aman, beretika, dan berdaya saing saat terjun ke masyarakat.