Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tahun Anggaran 2026 digelar di Semarang pada 22 April 2026 untuk mempercepat transformasi digital layanan Samsat. Acara dihadiri perwakilan Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja dari seluruh Indonesia. Pembicara menyoroti sinergi tiga pilar dan kemudahan pembayaran pajak kendaraan.
Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 22 April 2026, dengan tema Penguatan Sinergi Pembina Samsat Melalui Transformasi Digital Guna Meningkatkan Kualitas Layanan Publik.
Acara dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan dihadiri Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. Seluruh Tim Pembina Samsat provinsi, termasuk Dirlantas Polda, Kepala Bapenda, dan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja, turut hadir.
Irjen Agus Suryonugroho menekankan, “Transformasi pelayanan publik harus terus didorong. Jangan sampai masyarakat yang mau bayar pajak mengalami kesulitan. Sinergi tiga pilar harus dijaga agar tidak terjadi konflik.” Ia juga mendorong digitalisasi dan kesiapan sumber daya manusia.
Muhammad Awaluddin menyatakan transformasi digital sebagai kunci peningkatan layanan, dengan tiga poin: integrasi data, pola layanan proaktif, dan layanan seamless. “Bagaimana menyatukan data dan mengintegrasikan data sehingga menjadi satu kesatuan... Serta layanan-layanan yang memang seamless, mudah, presisi, cepat, dan juga murah,” jelasnya.
Brigjen Wibowo, Dirregident Korlantas Polri, menanggapi keluhan masyarakat soal pembayaran pajak tanpa KTP sesuai STNK. “Masyarakat yang ingin membayar pajak harus tetap dilayani. Petugas di lapangan tidak boleh menolak, namun tetap mengarahkan untuk melakukan proses balik nama kendaraan,” tegasnya, sesuai UU No. 22 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2022.