Pengunjung Jakarta Fair 2026 kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor di lokasi pameran melalui kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta.
Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar kewajiban pajak sambil menikmati aktivitas belanja dan hiburan di Jakarta Fair. Kolaborasi tersebut diumumkan pada Jumat, 12 Juni 2026.
Direktur Utama Bank Jakarta Agus H Widodo menyatakan bahwa langkah ini mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus ke kantor layanan khusus. Ia menambahkan bahwa pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile.
Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta Arie Rinaldi mengatakan kolaborasi ini mendukung transaksi nontunai pada layanan publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak meningkat.