Layanan SIM Keliling kembali tersedia pada Jumat 15 Mei 2026 di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan di wilayah DKI Jakarta. Lokasi tersebut mencakup Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta bukti tes psikologi. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang aktif.
Di Bogor, layanan beroperasi di Mall Boxies Tajur 123 dan Lippo Plaza Keboen Raya mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Warga Bekasi dapat mengakses layanan di Burger King Harapan Indah dengan jam yang sama.
Tarif perpanjangan mengikuti ketentuan PNBP saat ini, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.