Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling di berbagai lokasi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada Selasa 9 Juni 2026.
Layanan SIM Keliling tersedia di Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Mall Artha Gading untuk Jakarta Utara serta Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat. Warga Bogor, Bekasi dan Bandung juga dapat mengakses layanan serupa di titik-titik yang telah ditentukan.
Pemohon SIM Keliling wajib membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan ditetapkan Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.
Sementara itu gerai Samsat Keliling dibuka di 14 wilayah Jadetabek dengan jam operasional berbeda-beda, mulai pukul 08.00 WIB. Layanan ini hanya menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan mensyaratkan KTP, BPKB serta STNK asli.