Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada Senin 20 Juli 2026 di lima lokasi wilayah DKI Jakarta untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Layanan tersedia di Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Mall Artha Gading untuk Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat.
Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.
Layanan serupa juga disediakan di Kota Bogor di Mall BTM dan Mall Jambu Dua pukul 08.00-10.00 WIB, di Bekasi di Burger King Harapan Indah pukul 08.00-10.00 WIB, serta di Bandung di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta dan ITC Kebon Kelapa pukul 09.00-12.00 WIB.