Seskab Teddy dan Menkomdigi bahas implementasi PP Tunas

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Jumat malam untuk membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas, yang berlaku mulai 28 Maret 2026. Regulasi ini membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi. Pemerintah menegaskan tidak ada kompromi bagi platform yang tidak patuh.

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Jumat (27/3) malam. Pertemuan membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang efektif mulai 28 Maret 2026.

Menkomdigi melaporkan bahwa sejumlah platform digital mulai menunjukkan kepatuhan. Hingga 27 Maret pukul 21.30 WIB, X dan Bigo Live memiliki kepatuhan penuh, sementara TikTok dan Roblox bersikap kooperatif sebagian. Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan.

"Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

Regulasi ini memberlakukan batas usia minimum 16 tahun untuk anak mengakses platform berisiko tinggi. Meutya menekankan perlindungan data dan privasi anak di ruang digital, dengan prinsip universalitas dan nondiskriminatif. "Anak-anak di Asia sama berharganya dengan anak-anak di Eropa," katanya.

Pemerintah menyiapkan sanksi melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, termasuk surat teguran, penghentian akses sementara, hingga pemutusan permanen.

Artikel Terkait

Illustration of SPD politician proposing social media ban for children under 14, showing locked apps on child's phone and EU age verification.
Gambar dihasilkan oleh AI

SPD calls for social media ban for children under 14

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The SPD has proposed a ban on social media platforms for children under 14 in an impulse paper. The plan includes age verification via the EU app EUDI-Wallet and tiered rules by age group. It draws inspiration from Australia's recent model.

Indonesia berencana membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, mengikuti jejak Australia. Regulasi baru menargetkan platform besar dan mewajibkan penghapusan akun di bawah umur. Implementasi dimulai pada 28 Maret dengan pendekatan bertahap.

Dilaporkan oleh AI

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez mengumumkan rencana untuk melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, mengikuti jejak Australia. Undang-undang tersebut, bagian dari regulasi yang lebih luas, bisa berlaku mulai minggu depan dengan persyaratan verifikasi usia yang ketat. Sánchez mengkritik platform karena mengekspos anak-anak pada bahaya dan menyerukan akuntabilitas dari eksekutif teknologi.

The French National Assembly approved on January 26, 2026, a government-backed bill banning social media access for minors under 15 and prohibiting mobile phone use in high schools. Introduced by Renaissance deputy Laure Miller and accelerated by President Emmanuel Macron, the streamlined measure—focusing on parental controls for the riskiest platforms—aims to protect youth mental and physical health amid years of debate.

Dilaporkan oleh AI

The nominee for the Korea Media Communications Commission has voiced support for considering a ban on teenagers' social media use to protect them from online harms. Drawing parallels to Australia's recent age restrictions, he emphasized youth protection as a core responsibility. The commission later clarified it is not currently pursuing a ban for those under 16.

Uni Demokrat Kristen konservatif Jerman (CDU) telah menyetujui mosi partai yang menyerukan usia minimum 14 tahun untuk menggunakan jaringan sosial, bersama dengan langkah verifikasi usia yang lebih ketat untuk remaja dan potensi denda bagi platform yang gagal mematuhi.

Dilaporkan oleh AI

In the debate over an age limit for social media, SPD and Jusos oppose usage bans for minors and instead call for stronger regulation of platform operators. They emphasize the need for transparency, sanctions, and media education. Meanwhile, the CDU is debating similar measures.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak