Usulan Inggris melarang anak-anak dari media sosial dan VPN

Amandemen yang diusulkan pada rancangan undang-undang Inggris bertujuan membatasi anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial dan jaringan pribadi virtual untuk meningkatkan keamanan online. Pakar hukum memperingatkan bahwa langkah-langkah ini dapat mengharuskan orang dewasa menjalani verifikasi usia untuk layanan online sehari-hari, yang berpotensi membahayakan privasi. Perubahan ini dibangun di atas Undang-Undang Keselamatan Online, yang berlaku pada Juli 2025 tetapi memiliki celah yang dieksploitasi oleh pengguna yang melek teknologi.

Undang-Undang Keselamatan Online (OSA) Inggris mulai berlaku pada Juli 2025, mewajibkan situs web mencegah anak-anak mengakses pornografi dan konten lain yang dianggap berbahaya oleh pemerintah. Namun, tantangan penegakan masih ada, karena verifikasi usia pengenalan wajah dapat dihindari dengan tangkapan layar karakter permainan video, dan VPN memungkinkan pengguna menyamarkan lokasi mereka untuk tampak berasal dari negara tanpa mandat tersebut. Setelah dilaporkan penurunan 77 persen kunjungan Inggris ke situs pornografi utama, yang kemungkinan disebabkan oleh pengguna yang mengarahkan ulang lalu lintas, rekan oposisi di House of Lords memperkenalkan amandemen pada RUU Kesejahteraan Anak dan Sekolah.

Artikel Terkait

Photorealistic image of PM Keir Starmer announcing social media ban for under-16s in UK Parliament, with frustrated teens and blocked app icons.
Gambar dihasilkan oleh AI

UK plans to bar under-16s from major social media platforms from 2027

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI Fakta terverifikasi

Prime Minister Keir Starmer said on Monday, June 15, 2026, that the UK government will pursue legislation to restrict children under 16 from using major social media platforms, with ministers aiming to pass a bill by late December and bring the measures in during 2027.

The UK government announced plans on June 15 to ban social media use for children under 16, with rules expected to take effect in spring 2027. The proposal would require platforms to implement strict age checks and restrict certain features for minors.

Dilaporkan oleh AI

Utah will become the first US state to prohibit using VPNs to bypass age-verification requirements on websites. Senate Bill 73 takes effect on Wednesday and holds sites liable for users masking their location while in the state. Privacy advocates warn of widespread disruptions to internet access.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak