Pemerintah di seluruh dunia mendorong pembatasan akses anak-anak ke media sosial, meragukan kemampuan platform untuk menegakkan batas usia. TikTok merespons dengan mengumumkan teknologi deteksi usia baru di seluruh Eropa untuk mencegah pengguna di bawah 13 tahun bergabung. Pendekatan ini bertujuan menyeimbangkan perlindungan dengan langkah yang kurang drastis daripada larangan total.
Dorongan untuk verifikasi usia yang lebih ketat pada platform media sosial semakin kuat secara global. Pembuat undang-undang menyatakan kekhawatiran apakah perusahaan dapat menegakkan kebijakan usia minimum mereka sendiri secara andal, yang menyebabkan pengawasan regulasi yang meningkat. TikTok, pemain utama di lanskap media sosial, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menerapkan sistem deteksi usia inovatif di seluruh Eropa. Teknologi ini dirancang khusus untuk memblokir anak-anak di bawah usia 13 tahun dari membuat akun di platform, menanggapi tuntutan regulator. Meskipun metode ini tampak lebih tertarget daripada hanya melarang semua akun pemuda, metode ini tidak luput dari kritik. Para ahli menyoroti bahwa sistem semacam itu memerlukan pengawasan data pengguna yang lebih besar oleh platform sosial, yang menimbulkan masalah privasi. Perkembangan ini menandai TikTok sebagai raksasa teknologi terbaru yang beradaptasi dengan tekanan ini, mencerminkan titik balik yang lebih luas dalam cara layanan online mengelola akses di bawah umur. Inisiatif ini datang di tengah tren dunia di mana pemerintah berusaha melindungi pengguna muda dari potensi bahaya yang terkait dengan media sosial.