Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi bahwa Wikimedia Foundation telah memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia. Langkah ini diambil setelah ultimatum pemerintah pada awal April 2026. Menteri Meutya Hafid menyatakan timnya mendampingi organisasi tersebut.
Jakarta, 28 April 2026 – Wikimedia Foundation, pengelola platform seperti Wikipedia, menyerahkan berkas awal pendaftaran PSE kepada Kemkomdigi pada Selasa tersebut. Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan proses ini akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, organisasi nirlaba berbasis di San Francisco itu belum mematuhi ketentuan pendaftaran PSE swasta hingga akhir 2025, meskipun pemerintah memberikan perpanjangan lebih dari lima bulan. Ultimatum diberikan pada awal April setelah dialog konstruktif, baik daring maupun tatap muka di Indonesia.
Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Meutya menekankan bahwa ketentuan ini berlaku untuk semua PSE, baik global maupun lokal, demi menjaga akuntabilitas dan keadilan.
"Kita tentu mengingatkan kembali bahwa ini dalam kerangka perlindungan dan ini berlaku sekali lagi untuk semua tidak boleh ada satu yang tidak. Karena tentu asas akuntabilitas, asas keadilan harus berlaku bagi semua," tegas Meutya.