Santri kelas 5 dan 6 gontor dibekali wawasan hukum siber dan media sosial

Santri kelas 5 dan 6 Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 5 Darul Qiyam Magelang menggelar diskusi interaktif pada 7 Juni 2026 untuk membekali mereka dengan pemahaman hukum dan komunikasi publik.

Acara bertajuk Santri Berkarakter dan Berwawasan Luas ini menghadirkan dua alumni sebagai pembicara. Ustadz Muhammad Shobirin dari angkatan 2001 yang berprofesi sebagai advokat menekankan pentingnya literasi hukum di lingkungan pesantren.

"Santri dan pengelola institusi pendidikan perlu memahami betul hukum yang menaungi pesantren," ujar Shobirin. Ustadz Hafyz Marshal dari angkatan 2008 menyoroti penggunaan media sosial secara bijak dan etis sebagai sarana dakwah.

Wakil Pengasuh PMDG Darul Qiyam Ustadz Imam Haryadi menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa bekal hukum serta media akan membantu alumni membawa kemaslahatan bagi umat.

Artikel Terkait

President Prabowo Subianto addressing participants of the leadership program in Bogor.
Gambar dihasilkan oleh AI

Prabowo berikan taklimat kepada peserta program calon pemimpin BUMN

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 400 peserta Presidential Future Leaders Program 2026 di Hambalang, Bogor.

Polemik dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memanas di media sosial, memunculkan fenomena 'sidang medsos'. Pengamat hukum Fajar Trio menyoroti bahaya intervensi opini publik yang berpotensi merusak independensi peradilan. Ia menekankan pentingnya menghormati asas sub judice.

Dilaporkan oleh AI

Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia meluncurkan program pelatihan bagi anak-anak di Desa Keling, Kabupaten Kediri, pada 22 Mei 2026.

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry membantah keras tudingan pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri laki-laki, termasuk di bawah umur. Pelapor Habib Mahdi Alatas ungkap trauma berat korban dan modus seperti 'cek fisik'. Kasus ini menarik perhatian luas di Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Jumat malam untuk membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas, yang berlaku mulai 28 Maret 2026. Regulasi ini membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi. Pemerintah menegaskan tidak ada kompromi bagi platform yang tidak patuh.

Seorang ustaz bernama Ahmad Hifzhillah mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) di Instagram, memicu kehebohan netizen. Ia awalnya ingin meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan, namun memilih membatalkan niatnya. Balasan singkat dari SAM membuat banyak orang bertanya-tanya karena sebelumnya ustaz lain kesulitan menghubunginya.

Dilaporkan oleh AI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memutuskan babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat SMA di Kalimantan Barat akan digelar ulang dengan juri independen untuk menjaga objektivitas.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak