Kongres Umat Islam Indonesia VIII yang berakhir di Jakarta pada Ahad malam merekomendasikan regulasi nasional dan daerah untuk pencegahan LGBTQ serta pelembagaan nilai etika dalam tata kelola negara.
Prof Jimly Asshiddiqie yang menjadi pembicara dalam kongres tersebut menekankan pentingnya sistem kode etik di lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha.
Ia menyatakan pendekatan kultural melalui pendidikan dan dakwah perlu dilengkapi pendekatan struktural.
"Sistem etika harus ditegakkan di semua organisasi," ujar Jimly.
Komisi D kongres juga merekomendasikan pembentukan Mahkamah Etik Nasional dan satgas khusus untuk kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.