Kementerian Agama mengusulkan alokasi Rp9,6 triliun dari pagu indikatif 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan. Usulan disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu.
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama menjelaskan bahwa total alokasi dukungan PKPN mencapai Rp19,08 triliun. Dari jumlah itu, Rp9,6 triliun dialokasikan untuk insentif dan tunjangan profesi guru serta dosen non-ASN, termasuk tunjangan khusus di daerah 3T.
Kemenag juga mengusulkan Rp3,71 triliun untuk Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah. Rapat kerja berakhir dengan penandatanganan lembar kesimpulan yang diterima Komisi VIII DPR RI.
Anggota dewan akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pejabat Eselon I Kementerian Agama untuk memastikan akuntabilitas anggaran layanan umat.