Kementerian Komunikasi dan Digital bersama delapan sekolah di Jakarta mendeklarasikan komitmen mendukung PP Tunas pada peringatan Hari Anak Nasional. Deklarasi ini menekankan perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa anak-anak harus cakap digital sekaligus mampu menyeimbangkan kehidupan maya dengan interaksi nyata bersama keluarga dan teman. Ia menekankan bahwa paparan konten negatif dapat mengubah perilaku anak meski mereka bukan anak nakal.
Pemerintah menunda akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun untuk mencegah kejahatan digital seperti child grooming. Meutya menjelaskan platform digital diberi waktu memperbaiki fitur kontak dan moderasi konten agar dapat dikategorikan berisiko rendah.
Delapan sekolah yang berpartisipasi antara lain SD Labschool FIP-UMJ, SMPN 208 Jakarta Timur, SMP Labschool Kebayoran, dan lima sekolah negeri lainnya di Jakarta. Mereka berkomitmen menjaga data pribadi dan menolak perundungan siber sebagai tanggung jawab bersama.