Sekretaris Kecamatan Mauk diberi sanksi karena main game PlayStation saat jam pelayanan

Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan teguran dan sanksi kepada Sekretaris Kecamatan Mauk berinisial MK yang kedapatan bermain game PlayStation pada jam pelayanan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beny Rachmat menyatakan pelanggaran tersebut telah terbukti melanggar PP 94 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Camat Mauk telah melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Camat Mauk Angga Yuliantono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas video yang beredar di media sosial. Ia berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kinerja internal.

Pihak BKPSDM telah melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah dan inspeksi mendadak guna mencegah kejadian serupa. Sanksi ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin aparatur sipil negara.

Artikel Terkait

Illustration of Shin Tae-yong receiving sanctions from the Korea Football Association
Gambar dihasilkan oleh AI

Shin Tae-yong dijatuhi sanksi berat oleh KFA

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Asosiasi Sepak Bola Korea (KFA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Shin Tae-yong terkait kontroversi saat menangani Ulsan HD.

Video anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi yang bermain gim sambil merokok saat rapat Komisi D membahas stunting dan isu kesehatan pada 11 Mei 2026 viral di media sosial.

Dilaporkan oleh AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Jabar Suhendar pada 10 Juni 2026 karena protes masyarakat terhadap pelaksanaan PCMB.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain dan Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Dilaporkan oleh AI

Seorang kiai berinisial S, pengurus pesantren Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati di bawah umur. Beberapa korban dilaporkan hamil akibat perbuatan tersebut. Wakil Menteri Agama menyerukan hukuman berat bagi pelaku.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak