Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan teguran dan sanksi kepada Sekretaris Kecamatan Mauk berinisial MK yang kedapatan bermain game PlayStation pada jam pelayanan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beny Rachmat menyatakan pelanggaran tersebut telah terbukti melanggar PP 94 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Camat Mauk telah melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.
Camat Mauk Angga Yuliantono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas video yang beredar di media sosial. Ia berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kinerja internal.
Pihak BKPSDM telah melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah dan inspeksi mendadak guna mencegah kejadian serupa. Sanksi ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin aparatur sipil negara.