Sekretaris Kecamatan Mauk diberi sanksi karena main game PlayStation saat jam pelayanan

Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan teguran dan sanksi kepada Sekretaris Kecamatan Mauk berinisial MK yang kedapatan bermain game PlayStation pada jam pelayanan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beny Rachmat menyatakan pelanggaran tersebut telah terbukti melanggar PP 94 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Camat Mauk telah melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Camat Mauk Angga Yuliantono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas video yang beredar di media sosial. Ia berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kinerja internal.

Pihak BKPSDM telah melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah dan inspeksi mendadak guna mencegah kejadian serupa. Sanksi ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin aparatur sipil negara.

Artikel Terkait

Illustration of Shin Tae-yong receiving sanctions from the Korea Football Association
Gambar dihasilkan oleh AI

Shin Tae-yong handed heavy sanctions by KFA

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Korea Football Association (KFA) has imposed disciplinary sanctions on Shin Tae-yong over controversies during his time at Ulsan HD.

A video of DPRD Jember member Achmad Syahri Assidiqi playing games and smoking during a Commission D meeting on stunting and health issues on 11 May 2026 has gone viral on social media.

Dilaporkan oleh AI

West Java Governor Dedi Mulyadi removed the head of the education department's IT unit Suhendar on 10 June 2026 following public protests over the PCMB process.

The Corruption Eradication Commission named Kuantan Singingi Regent Suhardiman Amby, Regional Secretary Zulkarnain and Ardiles as suspects in an alleged bribery case involving the sale of positions.

Dilaporkan oleh AI

A kiai with initials S, an administrator at Pesantren Ndolo Kusumo in Tlogowungu, Pati Regency, Central Java, has been secured by police over allegations of abusing around 50 underage female students. Some victims reportedly became pregnant as a result. The Deputy Minister of Religious Affairs calls for heavy punishment for the perpetrator.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak