Hak Reproduksi
Mahkamah Agung AS mendukung persetujuan FDA untuk mifepristone
Selasa, 30 September 2025 Dilaporkan oleh AI
Mahkamah Agung AS secara bulat memutuskan pada 13 Juni 2024 bahwa persetujuan FDA untuk pil aborsi mifepristone sah dan tetap berlaku. Putusan ini menolak tantangan dari kelompok anti-aborsi, mengonfirmasi otoritas regulasi badan tersebut. Putusan ini memastikan akses berkelanjutan ke aborsi medis, yang menyumbang lebih dari setengah aborsi di AS.