Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Juni 2026.
Keputusan ini diambil pada 17-18 Juni 2026 dan diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring pada 18 Juni 2026. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen.
Langkah tersebut merupakan kenaikan kumulatif 100 bps dalam satu bulan terakhir. Tujuannya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang tinggi.
Perry Warjiyo menyatakan kenaikan ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam kisaran 2,5 plus minus 1 persen. Sementara kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan mendukung pertumbuhan ekonomi.