Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani meminta bank-bank Himbara tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 Juni 2026. Gubernur Perry Warjiyo menyatakan langkah ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen.
Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berharap penyaluran kredit tetap berjalan normal meski ada transmisi kenaikan bunga. “Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 18 Juni 2026.
Rosan Roeslani menekankan bank perlu meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar fungsi intermediasi tetap terjaga. Ia mencatat pertumbuhan kredit rata-rata 15 persen dan rasio NPL Himbara antara 0,9 hingga 1,8 persen dalam setahun terakhir.