Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap University of California, Los Angeles pada hari Selasa. Pihak departemen menuduh universitas tersebut melanggar undang-undang hak sipil federal karena membiarkan lingkungan yang tidak kondusif bagi mahasiswa Yahudi dan Israel.
Gugatan tersebut merujuk pada perkemahan yang didirikan di kampus pada April 2024. Para pejabat menyatakan bahwa tindakan tersebut ilegal dan mahasiswa Yahudi menghadapi serangan selama protes berlangsung. Gugatan itu mengklaim UCLA menunjukkan sikap tidak peduli terhadap antisemitisme yang merajalela di kampus, yang melanggar aturan Title VI bagi penerima dana federal.