Departemen Kehakiman telah membuka penyelidikan terkait pendanaan gugatan perdata yang dimenangkan E. Jean Carroll terhadap Presiden Trump. Penyelidikan ini dipimpin oleh kantor jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Utara Illinois.
Penyelidikan ini berawal dari putusan perdata Carroll tahun 2023 di New York, di mana ia memenangkan ganti rugi atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik. Putusan kedua terkait pencemaran nama baik menyusul pada tahun 2024. Para pejabat mengatakan fokus penyelidikan adalah pada bagaimana kasus tersebut didanai, meskipun para ahli mencatat bahwa membiayai biaya hukum bukanlah tindakan ilegal.