Seorang hakim federal di Delaware telah menolak gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh James Ray Epps terhadap Fox News terkait komentar yang dibuat oleh Tucker Carlson. Putusan tersebut keluar pada hari Jumat setelah Epps mencoba mengubah pengaduannya. Kasus ini berpusat pada tuduhan bahwa Carlson menggambarkan Epps sebagai agen provokator federal selama kerusuhan 6 Januari.
Hakim Distrik AS Jennifer Hall mengabulkan mosi Fox News untuk menolak pengaduan yang telah diubah tersebut. Ia menemukan bahwa Epps gagal mengajukan fakta-fakta yang menunjukkan niat jahat yang sebenarnya, suatu elemen yang diperlukan bagi tokoh publik dalam kasus pencemaran nama baik. Hakim mencatat bahwa banyak dari klaim baru Epps merupakan pernyataan kesimpulan tanpa rincian pendukung.