Presiden Trump telah mencabut gugatan senilai $10 miliar terhadap IRS. Langkah ini membuka jalan bagi dana penyelesaian senilai $1,776 miliar yang ditujukan untuk memberikan kompensasi kepada mereka yang mengeklaim adanya penyalahgunaan wewenang pemerintah. Para kritikus di Kongres dan kelompok etika telah menyuarakan kekhawatiran atas kesepakatan tersebut.
Seorang hakim federal membatalkan gugatan tersebut pada hari Senin setelah Trump mengajukan permohonan pencabutan. Kasus ini berpusat pada kebocoran laporan pajaknya pada tahun 2019 oleh seorang kontraktor federal selama masa jabatan pertamanya. Gugatan tersebut juga mencakup klaim yang terkait dengan penggeledahan FBI di Mar-a-Lago pada tahun 2022 dan penyelidikan Rusia. Departemen Kehakiman kemudian mengumumkan pembentukan Dana Anti-Politisasi (Anti-Weaponization Fund) sebagai bagian dari resolusi tersebut. Dana ini akan meninjau klaim dari individu yang menuduh adanya penargetan yang tidak adil oleh otoritas federal, termasuk kemungkinan pembayaran untuk biaya hukum dan kerugian lainnya. Penjabat Jaksa Agung Todd Blanche akan menunjuk sebagian besar anggota dewan yang mengawasi program tersebut. Penyelesaian ini memberikan permohonan maaf resmi kepada Trump dan organisasinya, alih-alih kompensasi finansial secara langsung. Hampir 100 anggota DPR dari Partai Demokrat berusaha untuk melakukan intervensi, dengan argumen bahwa gugatan awal tersebut tidak berdasar dan masa daluwarsanya telah berakhir. Lembaga pengawas etika menggambarkan kesepakatan ini sebagai salah satu tindakan paling korup dalam sejarah baru-baru ini. Pemerintah membela dana tersebut dengan mengutip preseden masa lalu untuk penyelesaian klaim terhadap pemerintah.