Beberapa negara bagian yang dipimpin oleh Massachusetts telah mengajukan gugatan federal terhadap pemerintahan Trump, dengan tuduhan bahwa Departemen Pertanian AS (USDA) memberlakukan syarat-syarat yang inkonstitusional terhadap miliaran dana untuk program pangan dan dukungan pertanian. Gugatan tersebut menyatakan bahwa persyaratan ini, yang dikaitkan dengan kebijakan imigrasi dan penolakan terhadap inisiatif keberagaman, menjadikan bantuan penting sebagai sandera. Jaksa Agung New York Letitia James bergabung dengan para penggugat dalam mengecam langkah tersebut.
Sebuah koalisi negara bagian yang dipelopori oleh Massachusetts mengajukan gugatan setebal 81 halaman minggu ini di pengadilan federal Massachusetts untuk menentang syarat-syarat baru yang diberlakukan oleh Departemen Pertanian AS (USDA) pada semua program, hibah, perjanjian kerja sama, dan perjanjian kepentingan bersama untuk tahun 2026. Para penggugat berpendapat bahwa pemerintahan Trump menggunakan persyaratan yang tidak jelas ini—yang berkaitan dengan kebijakan anti-diskriminasi, ideologi gender, kesempatan atletik yang adil bagi perempuan dan anak perempuan, serta imigrasi—sebagai daya tawar untuk memajukan prioritas politik, yang secara efektif menjadikan pendanaan untuk layanan penting sebagai sandera. Gugatan tersebut menyatakan: 'USDA kini telah menempatkan hambatan inkonstitusional dan melanggar hukum antara program-program yang dibuat oleh Kongres dan negara bagian yang mengandalkannya, sehingga mengancam dukungan nutrisi yang kritis, penelitian pertanian yang vital, serta keamanan rantai pangan dan masyarakat nasional kita.'