Sebuah pengadilan federal telah mencairkan lebih dari 5,6 juta dolar AS kepada penulis E. Jean Carroll, yang merupakan akumulasi dari putusan juri sebesar 5 juta dolar AS ditambah bunga, setelah Mahkamah Agung AS menolak untuk memproses banding Presiden Donald Trump atas kasus pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang terjadi pada tahun 2023.
Catatan pengadilan menunjukkan bahwa 5,625 juta dolar AS—jumlah ganti rugi awal ditambah bunga yang terakumulasi—telah dicairkan kepada Carroll pada tanggal 9 Juli dari dana yang selama ini disimpan di kas pengadilan selama masa banding Trump. Hakim Distrik AS Lewis A. Kaplan memerintahkan pencairan tersebut setelah Mahkamah Agung menolak untuk meninjau kembali tantangan Trump terhadap putusan tahun 2023, yang sekaligus membuka jalan bagi dana yang ada di eskro tersebut untuk dibayarkan. Dalam sebuah pernyataan, pengacara Carroll, Roberta Kaplan, mengatakan bahwa juri dengan suara bulat menyatakan Trump bersalah dan bahwa Carroll kini telah menerima ganti rugi yang diputuskan dalam kasus tersebut. Trump telah membantah tuduhan Carroll dan berargumen bahwa litigasi ini bermotif politik. Dalam sebuah unggahan di Truth Social setelah tindakan Mahkamah Agung tersebut, ia mengkritik kasus ini dan mengatakan akan terus melawannya. Kasus terpisah masih belum terselesaikan: Trump masih mengajukan banding atas putusan sebesar 83,3 juta dolar AS yang dijatuhkan setelah persidangan pada Januari 2024, di mana juri memutuskan bahwa ia telah mencemarkan nama baik Carroll terkait penyangkalan publik sebelumnya. Putusan tersebut masih dalam proses banding, dan Trump telah mengindikasikan rencananya untuk mengajukan peninjauan ke Mahkamah Agung.