Sepasang ibu dan ayah di Kansas menghadapi dakwaan tindak pidana setelah salah satu anak mereka diduga menggunakan senapan yang tidak diamankan untuk menewaskan dua saudaranya. Insiden tersebut terjadi pada bulan Maret di kediaman keluarga itu di Brookville.
Aaron French (37) dan Makayla French (28) didakwa atas empat tuduhan membahayakan anak dengan sengaja yang menyebabkan kematian Paxton French (8) dan Lilly French (5). Biro Investigasi Kansas menyatakan bahwa seorang anak kecil menemukan senjata api bermuatan yang tidak disimpan dengan benar dan menembak kedua saudaranya pada 28 Maret. Lilly French dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Paxton French diterbangkan ke rumah sakit dan meninggal pada 3 April. Kejaksaan Ellsworth County mengajukan dakwaan tersebut pada 10 Juli. Orang tua tersebut dijadwalkan untuk hadir di pengadilan pada 28 Juli. Polisi belum mengungkapkan bagaimana anak tersebut mendapatkan akses ke senjata itu atau berapa banyak tembakan yang dilepaskan. Dakwaan tersebut menyatakan bahwa orang tua telah secara sembrono menempatkan anak-anak mereka dalam bahaya cedera fisik.