Pria asal Michigan didakwa atas penganiayaan brutal terhadap saudara laki-laki kekasihnya

Seorang pria berusia 46 tahun asal Michigan menghadapi dakwaan serius setelah diduga memukuli saudara laki-laki kekasihnya yang berusia 61 tahun dengan barbel saat korban sedang tidur di sofa. Jevonn Green memukul kepala pria tersebut beberapa kali sebelum memerintahkan kekasihnya untuk menelepon 911. Korban saat ini masih dalam kondisi kritis dengan cedera retak tengkorak dan pendarahan otak.

Jevonn Green tiba di rumahnya di Chesterfield Township, Michigan, pada hari Minggu dan mendapati saudara laki-laki kekasihnya sedang tertidur di sofa. Pihak berwenang mengatakan bahwa Green kemudian memukul kepala pria berusia 61 tahun itu berulang kali menggunakan sebuah barbel. Menurut Kantor Kejaksaan Macomb County, ia membangunkan kekasihnya dan menyuruh wanita itu untuk menelepon 911 bagi saudaranya. Insiden tersebut terjadi di sebuah rumah di timur laut Detroit yang ditinggali Green bersama pasangan tersebut. Korban segera dilarikan ke rumah sakit dan hingga hari Kamis masih dalam kondisi kritis karena mengalami retak tengkorak tertekan serta pendarahan otak. Jaksa Macomb County, Peter Lucido, menggambarkan dugaan serangan tersebut sebagai tindakan yang 'sangat meresahkan', seraya mencatat bahwa korban 'sama sekali tidak berdaya' saat sedang tidur. 'Kekerasan dalam rumah tangga tidak terbatas pada pasangan romantis,' ujar Lucido. 'Jika Anda adalah korban kekerasan dalam rumah tangga, hubungi 911 dalam situasi darurat.' Green, 46 tahun, telah didakwa dengan pasal penganiayaan dengan niat membunuh, kekerasan dalam rumah tangga yang diperberat, dan penganiayaan dengan senjata berbahaya. Karena ini adalah pelanggaran keempatnya, vonis atas dakwaan apa pun membawa hukuman minimum wajib 25 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman seumur hidup. Ia telah ditangkap dan ditahan di Penjara Macomb County dengan jaminan sebesar $250.000. Pada sidang dakwaan hari Kamis, pengacara pembela Green berhasil mengajukan permohonan evaluasi kejiwaan. Jika dibebaskan, ia wajib mengenakan alat pelacak GPS, menjalani tes narkoba tiga kali seminggu, menjauhi rumah tersebut, serta menghindari alkohol dan narkoba. Ia dijadwalkan kembali ke pengadilan pada 16 April.

Artikel Terkait

Johnnie Chiaravalle, 21, faces charges of aggravated domestic battery after allegedly beating his girlfriend for eight to nine hours in Peoria, Illinois. The victim escaped when he fell asleep and sought help at a community center. Police arrested Chiaravalle following the discovery of evidence at their home.

Dilaporkan oleh AI

A Michigan jury has convicted 59-year-old Randall Grinwis of second-degree murder for strangling his 63-year-old girlfriend, Dopnna Hyma, during an argument over living arrangements on New Year's Day 2024. Grinwis also faces charges for stealing $1,800 from Hyma's brother after the killing. He confessed to the crime, stating that he 'snapped' during the incident.

Washtenaw County Judge Carol Kuhnke sentenced 58-year-old Barry Lee Garza to 30 to 60 years in prison for the 2023 fatal shooting of his ex-girlfriend, Amber Jo Thomas. Garza ambushed Thomas outside her workplace in Saline and also wounded a bystander. The sentencing came after Garza pleaded no contest to second-degree murder and assault with intent to murder.

Dilaporkan oleh AI

Christopher Blevins has been sentenced to 17 years in prison after pleading guilty to aggravated manslaughter in the death of his girlfriend, Laura Hughes. The 46-year-old strangled the 50-year-old mother of two before stuffing her body in a refrigerator and transporting it to Belleplain State Forest. Authorities discovered the remains in December 2024.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak