Komite Kehakiman Senat telah menyetujui RUU bipartisan yang mewajibkan perusahaan AI untuk menerapkan verifikasi usia pada chatbot guna melindungi anak di bawah umur. Regulasi yang disponsori bersama oleh Senator Josh Hawley dan Richard Blumenthal ini melarang pendamping AI bagi anak-anak serta memblokir konten seksual eksplisit atau dorongan untuk menyakiti diri sendiri.
Komite Kehakiman Senat pada 30 April 2026 memberikan persetujuan bulat terhadap RUU yang mengamanatkan sistem verifikasi usia untuk chatbot AI. Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan bagi anak di bawah umur dengan membatasi akses ke pendamping AI, melarang konten seksual eksplisit, dan mencegah dorongan untuk menyakiti diri sendiri dari layanan tersebut. Senator Josh Hawley (R-MO) dan Richard Blumenthal (D-CT) mensponsori bersama proposal bipartisan ini, yang menandai momen persatuan lintas partai dalam proses komite, sebagaimana pertama kali dilaporkan oleh outlet kebijakan teknologi pada 30 April 2026.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari keterlibatan aktif para Jaksa Agung tahun lalu yang menyuarakan kekhawatiran tentang keamanan platform AI. Beberapa perusahaan AI sebelumnya juga telah menghadapi tuntutan hukum terkait dampak layanan mereka terhadap pengguna muda, yang mendorong kebutuhan mendesak akan kerangka kerja regulasi federal yang lebih ketat.
Meskipun persetujuan komite saat ini masih bersifat awal, konsensus yang kuat ini menunjukkan dukungan luas yang dapat mempercepat proses pengesahan RUU di Senat. Langkah ini mencerminkan meningkatnya urgensi di kalangan legislator untuk menangani risiko keamanan yang ditimbulkan oleh teknologi AI yang berkembang pesat bagi audiens anak-anak.