Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) menggelar dengar pendapat publik pada hari Rabu untuk membahas usulan aturan yang akan memberikan kendali lebih besar kepada pemerintah negara bagian atas partisipasi publik dalam proses perizinan untuk sumber polusi udara skala kecil, termasuk fasilitas yang mengoperasikan pusat data.
Pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan perubahan yang dapat mengurangi persyaratan pemberitahuan dan partisipasi publik untuk sumber polusi baru tertentu di bawah Undang-Undang Udara Bersih (Clean Air Act). Sumber-sumber ini mencakup pembangkit listrik tenaga gas dan generator diesel yang digunakan oleh perusahaan seperti xAI dan Meta untuk memberi daya pada pusat data. Aturan tersebut akan memungkinkan pemerintah negara bagian untuk memutuskan sejauh mana keterlibatan publik dalam perizinan sumber skala kecil. Juru bicara EPA mengatakan perubahan tersebut tidak akan memengaruhi standar emisi, melainkan menyerahkan keputusan kepada badan negara bagian dan lokal yang memahami kondisi setempat. Para pegiat lingkungan mengungkapkan kekhawatiran mereka dalam dengar pendapat tersebut. Vanessa Lynch dari Moms Clean Air Force mengatakan masyarakat ingin memiliki suara dalam proyek-proyek yang memengaruhi komunitas mereka. Keri Powell dari Southern Environmental Law Center mencatat bahwa beberapa negara bagian seperti Georgia saat ini memberikan pemberitahuan yang cukup baik, sementara yang lain memberikan informasi yang lebih sedikit. Pengeluaran untuk pembangunan pusat data melampaui pengeluaran infrastruktur transportasi publik untuk pertama kalinya pada bulan Juni, di tengah upaya federal yang lebih luas untuk mendukung pengembangan AI.