Biodiesel

Ikuti
Indonesian fuel station with trucks refueling under B50 biodiesel mandate signs, palm trees in background
Gambar dihasilkan oleh AI

Mandatori B50 resmi berlaku mulai 1 Juli 2026

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan kebijakan pencampuran biodiesel 50 persen (B50) untuk seluruh solar pada 1 Juli 2026. Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta evaluasi ulang biaya dan risiko kebijakan tersebut.

PT Elnusa Petrofin menyalurkan perdana Biosolar Industri B50 dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Langkah ini mendukung program pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Dilaporkan oleh AI

Direktur eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengatakan penerapan B50 berisiko meningkatkan biaya pemeliharaan mesin kendaraan.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak