Biodiesel
Gambar dihasilkan oleh AI
Mandatori B50 resmi berlaku mulai 1 Juli 2026
Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI
Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan kebijakan pencampuran biodiesel 50 persen (B50) untuk seluruh solar pada 1 Juli 2026. Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta evaluasi ulang biaya dan risiko kebijakan tersebut.
PT Elnusa Petrofin menyalurkan perdana Biosolar Industri B50 dari Fuel Terminal Indonesia Bulk Terminal Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Langkah ini mendukung program pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Dilaporkan oleh AI
Direktur eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengatakan penerapan B50 berisiko meningkatkan biaya pemeliharaan mesin kendaraan.
19 April 2026 01.42