Keadilan Pidana

Ikuti
Illustration depicting a federal judge issuing a temporary block on a Louisiana law abolishing New Orleans' criminal court clerk position, with an appeals court stay overlay.
Gambar dihasilkan oleh AI

Hakim federal sempat blokir undang-undang Louisiana yang menghapus jabatan panitera pengadilan kriminal New Orleans; pengadilan banding menangguhkan perintah tersebut

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI Fakta terverifikasi

Seorang hakim federal di Baton Rouge mengeluarkan perintah penahanan sementara pada Minggu malam yang melarang Louisiana menegakkan undang-undang baru yang akan menghapus jabatan panitera Pengadilan Distrik Kriminal Orleans Parish yang dipilih melalui pemilu dan menggabungkan tugasnya ke kantor panitera perdata, sebuah perubahan yang akan mencegah panitera terpilih Calvin Duncan untuk menjabat. Menjelang Senin pagi, Pengadilan Banding A.S. untuk Sirkuit ke-5 telah memberikan penangguhan darurat kepada negara bagian, sehingga undang-undang tersebut dapat berlaku sementara pertarungan hukum terus berlanjut.

Mahkamah Agung AS memutuskan pada 9 Januari 2026 bahwa ia dapat meninjau keputusan pengadilan banding federal yang menolak izin untuk mengajukan mosi pasca-konviksi berturut-turut, dan bahwa larangan statutori untuk mengulangi klaim yang telah disampaikan sebelumnya berlaku untuk petisi habeas negara bagian—bukan untuk mosi narapidana federal di bawah 28 U.S.C. § 2255.

Dilaporkan oleh AI Fakta terverifikasi

Virginia adalah salah satu dari tiga negara bagian di mana orang dengan hukuman kejahatan berat dilarang secara permanen untuk memilih kecuali gubernur mengembalikan hak mereka secara individual. Gugatan federal yang mengutip undang-undang era Rekonstruksi dan prospek gubernur Demokrat baru membuka kemungkinan perubahan besar. Pembuat undang-undang juga telah memajukan amandemen konstitusional yang diusulkan untuk mempermudah pengembalian hak.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak