DPR
MAKI minta DPR bentuk panja usut pengalihan tahanan Yaqut menjadi rumah
Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja untuk mengusut pengalihan penahanan tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah saat Lebaran 2026. KPK menyambut baik langkah tersebut sambil membantah adanya intervensi atau keputusan sembunyi-sembunyi. Yaqut kini telah dikembalikan ke rutan KPK.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, memperingatkan agar pelarangan total rokok elektrik tidak dilakukan secara terburu-buru, meskipun Badan Narkotika Nasional menemukan narkotika dalam ratusan sampel liquid ilegal. Ia menekankan perlunya kajian matang untuk melindungi pelaku UMKM dan masyarakat pengguna. Sementara itu, anggota dari Fraksi NasDem mendukung usulan pelarangan dari BNN.
Dilaporkan oleh AI
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membantah pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa ia tidak menandatangani revisi Undang-Undang KPK. Cucun menegaskan bahwa DPR tidak mungkin membahas undang-undang tanpa surat presiden. Pernyataan ini merespons ucapan Jokowi yang menyetujui usulan pengembalian UU KPK ke versi lama.